Heboh: Situs Prostitusi Cewebisyar. Yah, situs cewebisyar yang beralamatkan di www.cewebisyar.com saat ini sedang menjadi perhatian publik. Menurut beberapa berita yang saya rekam, situs ini menjadi heboh dan banyak dibahas lantaran menawarkan hal-hal yang melanggar undang-undang. Dari namanya: Cewebisyar atau Cewek Bisa Dibayar saja semua sudah paham maksudnya. Memang kenyataan, situs cewebisyar ini menawarkan/menjajakan gadis-gadis kepada para pria yang ingin menikmati layanan mereka.
Cewebisyar menjadi ramai diperbincangkan setelah Kepolisian kota Bandung berhasil membuka kedok situs tersebut dan menangkap pengelolanya. Pemilik situs cewebisyar, wahyudin dijerat hukum melalui pasal 30 dan 35 undang-undang antipornografi, pasal 45 ayat (1) undang-undang informasi dan transaksi elektronik, serta pasal 378 undang-undang hukum pidana.
"Pasal hukum yang kami berikan untuk tersangka adalah aspek pornografinya. Dia terancam 12 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kepada polisi, Wahyudin sang pemilik situs cewebisyar mengaku kalau foto-foto yang dipajang di situsnya tersebut adalah hasil jiplakan dari situs lain. Foto-foto wanita dari berbagai etnik dan bangsa plus nomor telpon cewek-cewek bisyar ini juga hasil jiplakan di situs lain. Jad, barangkali foto cewek yang terpajang di www.cewebisyar.com tidak sesuai dengan cewek aslinya.
"Saya ambil dari situs serupa milik orang lain yang isinya foto-foto cewek dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kalau orang lain bisa, saya juga bisa buat,"kata Wahyudin kepada wartawan
Cewebisyar menjadi ramai diperbincangkan setelah Kepolisian kota Bandung berhasil membuka kedok situs tersebut dan menangkap pengelolanya. Pemilik situs cewebisyar, wahyudin dijerat hukum melalui pasal 30 dan 35 undang-undang antipornografi, pasal 45 ayat (1) undang-undang informasi dan transaksi elektronik, serta pasal 378 undang-undang hukum pidana.
"Pasal hukum yang kami berikan untuk tersangka adalah aspek pornografinya. Dia terancam 12 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kepada polisi, Wahyudin sang pemilik situs cewebisyar mengaku kalau foto-foto yang dipajang di situsnya tersebut adalah hasil jiplakan dari situs lain. Foto-foto wanita dari berbagai etnik dan bangsa plus nomor telpon cewek-cewek bisyar ini juga hasil jiplakan di situs lain. Jad, barangkali foto cewek yang terpajang di www.cewebisyar.com tidak sesuai dengan cewek aslinya.
"Saya ambil dari situs serupa milik orang lain yang isinya foto-foto cewek dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kalau orang lain bisa, saya juga bisa buat,"kata Wahyudin kepada wartawan
Catatan :
"Membaca pernyataan terakhir dari Wahyudin di atas, harusnya cewek-cewek yang sering berpose cantik, menarik atau bahkan pose yang panas untuk jangan terlalu mengupload fotonya ke internet khususnya di Facebook. Karena orang yang tidak bertanggung jawab pasti akan memanfaatkan foto-foto anda untuk meraup keuntungan."