Kronologi Lengkap Kasus Umbu Ray: Konten Kreator Diduga Lecehkan Pemuda Sumba

GEJOLAK - Begini kronologi kasus Umbu Ray di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kasus yang mengejutkan banyak orang. Seorang pemuda bertato, berpenampilan sangar, melapor ke polisi usai diduga dilecehkan oleh seorang konten kreator yang dikenal berwajah halus dan feminim.

Peristiwa ini bermula pada Jumat 25 September 2025. Malam itu, miras tradisional moke jadi pembuka jalan. Esoknya, lebam di tubuh, gigitan di bibir, hingga pakaian yang berubah posisi membuat korban kalang kabut. Laporan pun dilayangkan ke polisi.

AJG, 25 tahun, nama pemuda itu. Warga Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Tengah. Tato di dada dan tulisan di rusuk kiri, seolah jadi saksi bisu ketika ia menunjukan lebam di lehernya. Bukan lebam biasa, lebih mirip bekas gigitan asmara yang tak pernah ia minta.

Sedangkan terduga pelaku, Umbu Rey, sosok yang berbeda jauh. Wajah lembut, gaya feminim, sering disebut kelompok pelangi. Sehari-hari dikenal sebagai konten kreator lokal di SBD. Namun, malam itu, wajah lembut berubah jadi kabar buruk.

Kronologi Lengkap Kasus Umbu Ray: Konten Kreator Diduga Lecehkan Pemuda Sumba

Kronologi Lengkap Kejadian

Malam yang Berawal dari Moke

Malam itu, Rey mendatangi rumah AJG. Mereka menenggak moke bersama hingga larut. Saat mabuk, AJG jatuh tertidur di kamar. Ia tak sadar bahwa Rey ikut masuk, mengunci pintu, lalu tidur di sampingnya.

Pagi buta, AJG terbangun dengan tubuh berat, mata sulit terbuka. Samar-samar, ia melihat Rey tengah memakaikan celana pendek ke tubuhnya. Saat sadar penuh, celana dalamnya raib. Lebam di tubuh dan sakit di alat vital membuatnya curiga besar.

Pagi yang Membingungkan

AJG langsung keluar dari rumah Rey, tanpa sepatah kata. Ia menuju rumah saudaranya, menceritakan kejadian yang membingungkan itu. Saat itulah pesan singkat masuk. Rey meminta agar rahasia itu cukup mereka berdua yang tahu. AJG menolak, lalu mendatangi Mapolsek Wewewa Timur.

Namun, Polsek menyarankan laporan langsung ke Polres Sumba Barat Daya. Maka pada Sabtu 27 September 2025, ia resmi melapor. Nomor laporan tercatat: LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NTT.

Polisi Turun Tangan

Laporan Resmi ke Polres SBD

Polisi menerima laporan dengan dugaan tindak pidana cabul sesama jenis. AJG menceritakan semua, termasuk gigitan di bibir bawahnya. Barang bukti tubuhnya sendiri: lebam, sakit, dan trauma yang sulit dihapus.

Keluarga Menolak Damai

Ibu korban, Yuliana F. Alo, angkat bicara. Ia menegaskan menolak upaya damai dari keluarga pelaku. Baginya, peristiwa itu bukan sekadar aib, tapi luka batin keluarga. Trauma yang membekas membuat mereka ingin kasus ini diproses hukum sampai tuntas.

Polisi Pastikan Proses Hukum

Kasi Humas Polres SBD, Iptu Bernardus Mbili Kandi, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Visum menjadi kunci, penyidik masih berkoordinasi. Semua perkembangan akan diumumkan sesuai prosedur hukum. Polisi pun diminta segera menangkap Rey agar kasus ini tidak jadi bisik-bisik kampung semata.**

Sumber: PR NTT & MEDIA KUPANG

LihatTutupKomentar
Cancel

BERITA BANGANCIS.WEB.ID

Memuat artikel...