Foto: pixabay |
Belakangan ini berita perselingkuhan sepertinya sedang menjamur. Yah, perselingkuhan memang tidak mengenal usia, pangkat, dan golongan, termasuk salah satu Anggota Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digrebek istri sahnya sedang berduaan degan wanida idaman lain (WIL) di sebuah kamar kos.
Sekedar informasi, oknum polisi berinisial HK berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) ini sebelumnya menjabat sebagai Kanit Buser Polres Belu. Oleh istrinya, HK ditemukan sedang berada bersama seorang perempuan di sebuah kamar kos di Tenukiik, Kota Atambua, NTT.
Adapun insiden penggerebekan tersebut terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial pada Jumat 14 Maret 2024. Sontak saja peristiwa penggerebekan ini menjai buah bibir lantaran salah satu pelakunya adalah oknum polisi.
Dalam keterangan kepada media, istri sah dari HK mengisahkan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis 13 Maret 2024 di kamar kos tempat tinggal perempuan yang diduga menjadi simpanan atau selingkuhan dari suaminya.
Menurut sang istri, dirinya menangkap secara langsung suaminya bersama WIL di kos-kosan. Saya sudah mengetahui tentang kos tersebut karena selama ini saya memantau percakapan dengan perempuan itu melalui perangkat suami saya, HK. Perempuan itu tinggal di Sempona, Atambua. Dia adalah seorang pekerja seks komersial dan rumahnya berada di Kupang,” ungkapnya melalui telepon kepada media pada Jumat (14/03/2024).
“Saya menangkapnya secara langsung di kos-kosan. Saya sudah mengetahui tentang kos tersebut karena selama ini saya memantau percakapan dengan perempuan itu melalui perangkat suami saya, HK. Perempuan itu tinggal di Sempona, Atambua. Dia adalah seorang pekerja seks komersial dan rumahnya berada di Kupang,” kata sang istri kepada media.
“Saat itu, kami memutuskan untuk menangkap mereka tanpa memberi tahu pihak polisi karena khawatir mereka akan melarikan diri. Jadi kami masuk dengan tiba-tiba dan menemukan mereka sedang asyik di dalam kamar. Apakah mereka merasa malu atau tidak, mereka telah menyakiti hati saya yang mana bisa berujung pada kematian,” tambahnya.
Istri dari HK mengungkapkan bahwa perempuan yang menjadi selingkuhan suaminya itu sering mencaci maki dirinya melalui pesan WhatsApp, dan semua bukti percakapan tersebut masih tersimpan dengan baik.
Selain itu, dia juga berencana untuk melaporkan perempuan tersebut ke Polres Belu atas caci maki yang dilontarkan kepadanya, yang mana dia adalah istri sah dari HK, serta meminta Kapolri untuk memberhentikan suaminya.
“Saya memohon kepada pimpinan Polri untuk segera memberhentikan suami saya dan menuntut pertanggungjawaban atas perbuatannya,” pintanya.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, yang dikonfirmasi mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa HK adalah anggota aktif di Polres Belu.
“Iya, benar bahwa dia (HK,red) adalah anggota aktif dari Polres Belu. Korban (Istri sah,red) telah melaporkan insiden tersebut dan kami sedang mengurusnya di Polres,” ujarnya melalui sambungan telepon seperti yang dilaporkan oleh poskupang. (Sumber timordailynews.com)